top of page

IMB

Arti atau pengertian IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah produk hukum yang berisi persetujuan atau perizinan yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah Setempat (Pemerintah kabupaten / kota) dan wajib dimiliki / diurus pemilik bangunan yang ingin membangun, merobohkan, menambah / mengurangi luas, ataupun merenovasi suatu bangunan.

Kehadiran IMB (izin mendirikan bangunan) pada sebuah bangunan sangatlah penting, karena bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan. 

Berkas yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:

a.      Surat Permohonan

b.      Legal Dokumen

c.       Surat-surat tanah lengkap

d.      SPPT PBB dan pembayarannya 

e.      Rekomendasi Amdal Lalin

f.       Rekomendasi UKL UPL 

g.      Rekomendasi Infrastruktur

h.      Rekomendasi Peil Banjir

i.       Rekomendasi pertamanan

j.       Rekomendasi Teknis 

k.       Gambar konstruksi yang lengkap

  • facebook
  • Twitter Clean

Luna Makmur Mandiri

Proudly created with Wix.com

© 2018 

Call 

Text & WA      

 0811 109520 (Bpk. Yudi)

 0813 10301787 (Ibu Risa) 

Contact

Bapak Yudi Prakoso

Ibu Antarissa Virginia 

Email : 

lunamakmurmandiri01@gmail.com 

bottom of page