Luna Makmur Mandiri
Rekomendasi Peil Banjir
Istilah umum yang paling sering kita dengar dengan Peil Banjir artinya adalah ketinggian muka tanah yang secara hidrologi paling aman dari resiko banjir.
Definisi Peil Banjir ini adalah pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan tersebut, yang bertujuan untuk mencegah air banjir meluap dan masuk ke dalam bangunan jika lantai terlalu rendah.
Pada daerah yang memiliki intensitas pembangunan yang tinggi seperti Jakarta, rekomendasi Peil Banjir sangat dibutuhkan karena tingkat rawan banjir yang lebih beresiko. Dinas yang mengeluarkan adalah Dinas Tata Air (pada DKI Jakarta), atau Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Berkas yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:
a. Surat Permohonan
b. Tanda Bukti Lunas PBB tahun berjalan.
c. Tanda Bukti Diri/ Badan usaha.
d. Tanda Bukti Pemilikan Tanah yang terdiri dari:
· Girik Tanah dan Milik Adat.
· Sertifikat Tanah (HM, HGB, HP)
· SK Gubernur/ Walikota tentang penunjukan.
· Kartu Kavling
· Akta jual-beli.
. KTP Pemilik Tanah
e. Surat Rekomedasi KRK dan RTLB
f. Surat persetujuan tetangga
g. Gambar Layout