Luna Makmur Mandiri
SKDP adalah singkatan dari Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Merupakan surat keterangan yang menerangkan domisili atau tempat tinggal tetap dari suatu perusahaan. SKDP dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan dengan ditandatangani oleh Lurah dan pada umumnya diketahui dan ditandatangai pula oleh Kecamatan.
Persyaratan pembuatan SKDP :
1. Isi Formulir Permohonan (bermaterai cukup), dilengkapi dengan Surat Kuasa Pengurusan, dan Surat Kuasa Penandatanganan (jika direktur utama memberi kuasa penandatanganan kepada direktur.
2. Fotocopy KTP penanggung jawab/Direktur utama, dan fotocopy KTP penerima kuasa dan pemberi kuasa (jika proses permohonan dikuasakan
3. Fotocopy Akta Notaris Pendirian Perusahaan, dan akta perubahan (semua akta perubahan)
4. Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Pendirian Perusahaan, dan perubahannya (semua pengesahan perubahan)
5. SKDP Sebelumnya
6. Bukti kepemilikan tanah/bangunan. Jika disewa: Perjanjian sewa tanah/bangunan, Surat pernyataan diatas kertas bermaterai Rp. 6.000 dari pemilik tanah/bangunan yang menyatakan tidak keberatan tanah/bangunan digunakan, KTP pemilik tanah/bangunan Download
7. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir
8. Pernyataan Kedudukan/Domisili bermaterai Rp. 6000
9. Foto lokasi perusahaan