top of page

Rekomendasi Bejana Tekan 

Peralatan bejana tekan memiliki peranan penting dari suatu instalasi atau fasilitas produksi, sehingga memerlukan perhatian yang amat tinggi dalam rangka kelaikan operasinya.

Dengan digunakannya spesifikasi tekanan yang tinggi, gas yang mudah terbakar serta penggunaan media yang sebagian beracun, potensi risiko kecelakaan yang mengancam keselamatan pekerja, peralatan, produksi/operasi, dan lingkungan sekitarnya semakin besar.

Kegiatan Verifikasi terhadap bejana tekan merupakan jasa pemeriksaan yang terdiri dari serangkaian pengujian, secara komprehensif terhadap kinerja bejana tekan untuk mendifinisikan titik-titik kritis yang berpotensi menimbulkan kondisi bahaya dan tidak terkendali. 

Manfaat

  1. Jaminan keselamatan operasional, khususnya terhadap bahaya ledakan;

  2. Kajian atas potensi resiko dan kondisi-kondisi lainnya;

  3. Terpenuhinya terhadap standar, kode, spesifikasi pelanggan serta regulasi lokal terkait;

  4. Adanya pendapat dan dukungan independen dari tenaga ahli atas pengetahuan dan pengalaman khususnya kondisi-kondisi kritis, serta sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berkas yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:

1. Surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp 6.000 Download

2. dentitas Pemohon WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau WNA : KITAS / Visa, Paspor

3. Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum

  1. Akta pendirian (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh:

    • Kemenkunham, jika PT dan Yayasan

    • Kementrian Koperasi, jika Koperasi

    • Pengadilan Negeri, jika CV

   2. Akta Perubahan SK dan SK Perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, jika Akta Pendirian mengalami perubahan

    3. NPWP Badan Hukum

4. Jika dikuasakan

  • Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000

  • KTP orang yang diberi kuasa

5. Hasil pemeriksaan dan pengujian dari pengawas K3 disertai SK dan/atau Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) disertai sertifikat PJK3 yang masih berlaku

6. Laporan evaluasi hasil pemeriksaan dan pengujian yang dilaksanakan oleh PJK3

7. Persyaratan teknis yang disetujui oleh Disnakertrans dilengkapi dengan:

  • Gambar konstruksi [Fc]

  • Gambar detail sambungan las [Fc]

  • Keterangan material bahan pelat [Fc]

  • Perhitungan kekuatan konstruksi [Fc]

  • Data spesifikasi teknis beserta peralatan keselamatan [Fc]

  • facebook
  • Twitter Clean

Luna Makmur Mandiri

Proudly created with Wix.com

© 2018 

Call 

Text & WA      

 0811 109520 (Bpk. Yudi)

 0813 10301787 (Ibu Risa) 

Contact

Bapak Yudi Prakoso

Ibu Antarissa Virginia 

Email : 

lunamakmurmandiri01@gmail.com 

bottom of page